Ketentuan Seragam SMA Muhammadiyah 9 Surabaya
Ketentuan Umum :
- Sopan dan rapi berdasarkan ketentuan yang berlaku
- Baju dan bawahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Memakai bedge/bros SMAM 9 lengkap dengan identitasnya
- Bersepatu dominan warna hitam dan memakai kaos kaki warna putih/ hitam sampai diatas mata kaki
- Pakaian tidak ketat, tidak dicoret-coret, di sobek, atau dijahit komprang atau pensil
- Tidak mengenakan aksesoris/perhiasan yang tidah semestinya
- Seragam sekolah siswa: Putih abu-abu dan almamater biru, Batik Muhammadiyah, Coklat-biru (HW)
- Khusus hari senin siswa siswi WAJIB memakai jas almamater yang sudah disediakan sekolah
- Untuk kegiatan olah raga, siswa wajib mengenakan pakaian olah raga yang telah ditetapkan oleh sekolah
Khusus siswa laki-laki:
- Baju lengan pendek dan dimasukkan ke dalam celana, khusus untuk pakaian abu-abu putih dan memakai dasi
- Pemakaian seragam batik tidak dimasukkan ke dalam celana
- Panjang bajuseragam batik 20 CM diatas lutut
- Panjang celana sampai bawah mata kaki
- Celana dan lengan baju tidak dilipat/digulung
- Celana tidak disobek, komprang, atau pensil
- Memakai ikat pinggang yang sudah disediakan oleh sekolah
Khusus siswa perempuan:
- Baju lengan panjang
- Panjang baju 5 CM diatas lutut
- Panjang celana sampai bawah mata kaki
- Jilbab sesuai dengan pasangan baju yang telah ditentukan oleh sekolah
- Lengan baju tidak dilipat/di gulung
- Model seragam sesuai dengan ketentuan sekolah
- Celana tidak disobek, komprang, atau pensil